Video Viral Ungkap Dugaan Pungutan Liar
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum perangkat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mendadak viral di media sosial. Video tersebut menyebar luas melalui berbagai grup WhatsApp warga serta platform media sosial lainnya, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, seorang warga perempuan tampak meluapkan kemarahannya kepada seorang perangkat desa karena merasa dipersulit dan diminta sejumlah uang saat mengurus administrasi kependudukan. Aksi tersebut dinilai mencoreng pelayanan publik di tingkat desa yang seharusnya bersih, transparan, dan bebas biaya.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai praktik pungli yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga (KK).
Warga Sebut Diminta Rp150 Ribu untuk Urus KK
Warga perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Yani. Ia menuding oknum perangkat desa bernama Mukhlis telah meminta uang sebesar Rp150 ribu untuk pengurusan pembuatan atau revisi dua Kartu Keluarga miliknya.
Menurut Yani, permintaan uang tersebut bukanlah kejadian tunggal. Ia menyebut banyak warga lain yang juga mengeluhkan praktik serupa ketika mengurus administrasi kependudukan di desa tersebut.
“Bukan hanya aku sampean yang digitukan. Banyak pengeluhannya orang,” ucap Yani dalam rekaman video yang beredar.
Pernyataan itu menimbulkan asumsi adanya pola praktik pungli yang sudah berlangsung cukup lama dan dirasakan oleh lebih dari satu warga.
Emosi Warga Memuncak, Ancam Lapor dan Viralkan
Dalam video yang sama, Yani tampak sangat emosi. Ia mengaku kesal karena permintaan uang tersebut terjadi ketika anaknya yang mengurus dokumen administrasi. Menurutnya, pengurusan administrasi kependudukan seharusnya tidak dipungut biaya.
Yani bahkan secara terbuka mengancam akan melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar kasus ini diviralkan agar diketahui masyarakat luas.
“Viralkan, viralkan orang Dusun Gumuk Segawe, wilayahnya Bu Kampung Maryami, biar tahu sampean kalau jahat sama orang,” katanya dengan nada tinggi.
Ancaman tersebut akhirnya benar-benar terjadi. Video itu dengan cepat menyebar dan menuai berbagai komentar dari warganet, sebagian besar mengecam dugaan pungli dan mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Respons Publik: Pungli Masih Jadi Masalah Akar Rumput
Viralnya video ini menunjukkan bahwa persoalan pungutan liar masih menjadi masalah serius di tingkat pelayanan dasar. Banyak masyarakat menilai bahwa praktik seperti ini kerap terjadi karena minimnya pengawasan dan lemahnya sanksi terhadap pelaku.
Pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran sejatinya telah diatur sebagai layanan gratis oleh pemerintah. Namun, di lapangan, masih sering muncul keluhan warga terkait biaya tidak resmi yang dibebankan oleh oknum aparat.
Kasus di Desa Pancakarya ini pun menjadi sorotan karena mencerminkan ketimpangan antara regulasi dan praktik di lapangan.
Yani Sebut Masalah Sudah Selesai
Setelah video tersebut viral, sejumlah wartawan mendatangi kediaman Yani untuk meminta klarifikasi. Saat ditemui, Yani menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan dirinya tidak ingin memperpanjang masalah.
“Itu sudah selesai, dan saya tidak mempermasalahkan,” ujar Yani, Senin (15/12/2025).
Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan bentuk penyelesaian yang dimaksud, apakah sekadar permintaan maaf, pengembalian uang, atau adanya tekanan tertentu agar masalah tidak dilanjutkan.
Kepala Desa Belum Beri Klarifikasi Terbuka
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya, Ahmad Fauzi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu perangkat desanya. Saat dihubungi melalui telepon seluler, Fauzi hanya memberikan jawaban singkat dan belum menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
Sikap diam dari pihak desa ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai klarifikasi terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan warga serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Tanpa penjelasan resmi, spekulasi dan asumsi publik berpotensi semakin meluas.
Potensi Pelanggaran Administrasi dan Hukum
Jika dugaan pungli tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar aturan disiplin aparatur desa serta ketentuan hukum yang berlaku. Pungutan liar dalam pelayanan publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi hingga tindak pidana, tergantung pada unsur dan pembuktiannya.
Selain itu, praktik pungli juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus semacam ini seharusnya tidak diselesaikan secara informal semata, melainkan melalui mekanisme pembinaan dan penegakan aturan yang jelas.
Desakan Transparansi dan Pengawasan Desa
Viralnya video ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah desa dan aparat pengawas di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pengawasan internal perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Transparansi biaya layanan, papan informasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak-haknya menjadi langkah penting untuk mencegah pungli di tingkat desa.
Masyarakat berharap aparat pemerintah tidak hanya bergerak setelah kasus viral, tetapi juga aktif mencegah praktik-praktik yang merugikan warga sejak awal.
Menanti Langkah Tegas Pemerintah Daerah
Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari pemerintah daerah Kabupaten Jember terkait dugaan pungli ini. Penanganan yang transparan dan adil dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di desa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik di level paling bawah sekalipun harus bebas dari praktik menyimpang. Kejelasan dan akuntabilitas menjadi kunci agar desa benar-benar menjadi ruang pelayanan yang adil bagi seluruh warga.
Baca Juga : Viral CCTV Bea Cukai Batam Diduga Aniaya Penyidik
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : festajunina

