Video Viral Picu Sorotan Publik
Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan dua remaja diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan Teras Cihampelas, Kota Bandung. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari kecaman hingga tuntutan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas.
Teras Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata urban Kota Bandung mendadak menjadi sorotan negatif. Banyak warganet mempertanyakan pengawasan, fungsi ruang publik, serta efektivitas pengelolaan kawasan tersebut. Di tengah tekanan opini publik itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya angkat bicara.
Pemkot Bandung Tegaskan Rencana Pembongkaran Bukan Reaksi Viral
Pemkot Bandung menegaskan bahwa rencana pembongkaran Teras Cihampelas bukanlah reaksi spontan atas viralnya video tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan bahwa rencana evaluasi hingga pembongkaran sudah dibahas jauh sebelum kejadian itu ramai di media sosial.
Menurut Farhan, dasar utama rencana tersebut adalah hasil evaluasi teknis dan persoalan legalitas bangunan Teras Cihampelas tahap dua. Tahap ini membentang sepanjang sekitar 250 meter ke arah jembatan layang Pasupati dan dinilai menyimpan sejumlah persoalan sejak awal pembangunannya.
“Ini bukan karena viral. Evaluasi sudah dilakukan sebelumnya, dan sekarang kami hanya menunggu satu hal penting lagi,” ujar Farhan saat dikutip dari Antara, Selasa (16/12).
Menunggu Hasil Uji Beban Struktur Bangunan
Salah satu faktor krusial yang masih ditunggu Pemkot Bandung adalah hasil uji beban atau loading test terhadap struktur Teras Cihampelas. Uji ini bertujuan untuk memastikan apakah bangunan tersebut masih layak secara teknis dan aman digunakan.
Farhan menjelaskan, hasil uji beban resmi akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan akhir. Jika hasilnya menunjukkan kekuatan struktur tidak memenuhi standar, maka Pemkot memiliki alasan kuat, baik secara teknis maupun hukum, untuk melakukan pembongkaran.
“Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar,” kata Farhan.
Uji beban ini menjadi penting karena Teras Cihampelas merupakan bangunan yang berada di ruang publik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga faktor keselamatan tidak bisa ditawar.
Persoalan Legalitas Jadi Sorotan Utama
Selain aspek teknis, masalah legalitas menjadi poin krusial yang disoroti Pemkot Bandung. Farhan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Teras Cihampelas tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, bangunan publik wajib memiliki kedua dokumen tersebut. Tanpa PBG dan SLF, sebuah bangunan secara hukum dinilai tidak memenuhi syarat untuk digunakan.
“Kementerian Pekerjaan Umum sudah menegaskan bahwa Teras Cihampelas itu adalah bangunan, bukan jalan atau jembatan. Artinya, wajib memiliki PBG dan Sertifikat Laik Fungsi,” jelas Farhan.
Ketiadaan dokumen legal ini menjadi dasar kuat bahwa secara aturan, bangunan tersebut seharusnya tidak dioperasikan, apalagi digunakan sebagai ruang publik dengan aktivitas tinggi.
Pembongkaran Tidak Bisa Dilakukan Tergesa-gesa
Meski secara aturan bangunan tersebut dinilai bermasalah, Farhan menekankan bahwa pembongkaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemkot Bandung masih perlu melakukan kajian lanjutan, terutama untuk menentukan bagian mana yang harus dibongkar dan sejauh mana pembongkaran dilakukan.
“Kalau mau menyatakan bongkar, pertanyaannya apanya yang dibongkar. Secara teknis tentu nanti ditentukan oleh ahli,” ujarnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak ingin mengambil keputusan sepihak tanpa dasar teknis yang matang, mengingat pembongkaran bangunan publik memiliki dampak besar, baik dari sisi anggaran, tata kota, maupun aktivitas masyarakat.
Dampak Sosial dan Citra Ruang Publik
Kasus video viral remaja tersebut turut membuka diskusi lebih luas tentang fungsi dan pengawasan ruang publik di Kota Bandung. Banyak pihak menilai bahwa Teras Cihampelas, yang awalnya dirancang sebagai ruang pedestrian dan destinasi wisata, mengalami degradasi fungsi.
Kurangnya aktivitas positif, minimnya pengawasan, serta kondisi bangunan yang mulai menua disebut menjadi faktor yang membuat kawasan tersebut rawan disalahgunakan. Dalam konteks ini, pembongkaran atau penataan ulang dinilai sebagian kalangan sebagai momentum untuk menata kembali ruang publik agar lebih aman dan bermanfaat.
Pemkot Siap Bertanggung Jawab Penuh
Jika keputusan pembongkaran benar-benar diambil, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh atas proses tersebut. Mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan di lapangan, hingga dampak sosial yang mungkin timbul.
“Kami tidak akan lepas tangan. Kalau memang harus dibongkar, Pemkot akan bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keputusan tersebut bukan semata reaksi terhadap tekanan publik, melainkan bagian dari upaya penataan kota berbasis aturan dan keselamatan.
Menanti Keputusan Akhir
Hingga saat ini, nasib Teras Cihampelas tahap dua masih menunggu hasil uji beban struktur. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil teknis tersebut serta kajian lanjutan dari para ahli.
Di tengah sorotan publik akibat video viral, Pemkot Bandung berupaya menegaskan bahwa langkah yang diambil tetap mengacu pada prosedur, regulasi, dan pertimbangan keselamatan jangka panjang. Apapun keputusan akhirnya, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya perencanaan, legalitas, dan pengelolaan ruang publik yang berkelanjutan.
Baca Juga : Viral Anak Diduga Tewas Usai Perampokan di Cilegon
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : footballinfo

