Penerapan ganjil genap Jakarta 31 Desember 2025 menjadi yang terakhir di tahun ini dan dijalankan dengan pengawasan ketat. Selain karena bertepatan dengan hari kerja, pembatasan juga dikombinasikan dengan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan untuk mendukung Car Free Night perayaan Tahun Baru 2026 di sejumlah titik pusat kota.
Petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait akan berjaga di ruas-ruas utama. Masyarakat pun diimbau mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi tilang, baik manual maupun elektronik.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025
Aturan tidak berlaku 24 jam, melainkan pada dua rentang waktu berikut:
- Pagi: 06.00–10.00 WIB
- Sore–Malam: 16.00–21.00 WIB
Pada Rabu (31/12), pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas di ruas yang diberlakukan ganjil genap, sementara pelat genap harus menunggu hingga jam pembatasan berakhir atau memilih rute alternatif.
Dampak Car Free Night dan Penutupan Jalan
Malam pergantian tahun akan diwarnai Car Free Night di kawasan protokol, termasuk koridor Patung Kuda–Bundaran Senayan. Sejumlah ruas ditutup bertahap sejak sore hari untuk pemasangan panggung hiburan dan pengamanan massa.
Artinya, meski kendaraan Anda sesuai pelat ganjil, akses tetap bisa terbatas karena penutupan jalan. Warga disarankan menyesuaikan jadwal perjalanan atau beralih ke transportasi umum.
Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap
Beberapa kategori kendaraan dikecualikan dari pembatasan ganjil genap Jakarta, antara lain:
- Mobil listrik (EV)
- Kendaraan TNI–Polri
- Ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan tenaga kesehatan (termasuk dokter)
- Angkutan umum, termasuk taksi
Pengecualian ini sejalan dengan kebijakan mendorong elektrifikasi dan menjamin layanan darurat serta transportasi publik tetap berjalan.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Pelanggaran
Pengawasan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile di titik-titik rawan. Pelanggar akan dikenai sanksi sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, berupa denda maksimal Rp500.000.
Selain tilang elektronik, petugas di lapangan juga dapat melakukan penindakan langsung bila diperlukan.
Rekayasa Tambahan: Contraflow Tol Dalam Kota
Untuk menjaga kelancaran arus pagi, kepolisian memberlakukan contraflow di Tol Dalam Kota:
- KM 0+200 (Cawang) – KM 7+200 (Semanggi)
- Pukul 06.00–10.00 WIB
Langkah ini bertujuan mengurai kepadatan akibat pembatasan ganjil genap dan aktivitas akhir tahun.
Alternatif Transportasi yang Disarankan
Pemprov DKI Jakarta mendorong warga memanfaatkan transportasi umum yang beroperasi lebih lama saat malam Tahun Baru, seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL. Opsi ini dinilai paling aman dan efisien di tengah pembatasan dan penutupan jalan.
Tips Aman Beraktivitas di Hari Terakhir 2025
- Cek pelat nomor dan jam berlaku sebelum berangkat
- Pantau info penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas
- Pertimbangkan transportasi umum untuk menuju pusat kota
- Hindari area panggung hiburan bila tidak berkepentingan
Dengan memahami aturan ganjil genap Jakarta 31 Desember 2025 serta dampak Car Free Night, Anda bisa merencanakan perjalanan dengan lebih tenang dan aman hingga pergantian tahun.
Baca Juga : Ubertos Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Libur Tahun Baru
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : monitorberita

