Bencana longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, kembali membuka persoalan lama terkait tata ruang dan alih fungsi lahan di kawasan pegunungan Jawa Barat. Dugaan kuat penyebab longsor mengarah pada perubahan fungsi kawasan hutan di lereng Gunung Burangrang menjadi kebun pertanian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai bahwa kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air dan penahan tanah kini telah berubah fungsi sehingga kehilangan daya dukung alaminya.
KDM Turun Langsung ke Lokasi Bencana
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung ke lokasi longsor untuk membantu proses pencarian korban. Bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan relawan, KDM terlibat dalam evakuasi warga yang tertimbun material longsoran.
Dalam proses tersebut, tim gabungan berhasil menemukan tiga jenazah korban longsor. Proses evakuasi tidak berjalan mudah karena material tanah bercampur batu dan kayu menimbun cukup dalam.
Petugas membutuhkan waktu hampir satu jam untuk mengangkat satu jenazah akibat kondisi medan yang licin dan curam. Curah hujan yang masih tinggi juga menjadi tantangan tersendiri selama proses pencarian.
Kawasan Hutan Berubah Jadi Kebun Sayur
Di sela peninjauan lokasi, KDM menyoroti kondisi lahan di sekitar titik longsor. Menurutnya, area tersebut semestinya merupakan kawasan hutan dengan fungsi ekologis sebagai penahan tanah dan pengatur tata air.
Namun di lapangan, kawasan tersebut telah disulap menjadi kebun bunga dan sayuran yang ditanam hingga ke puncak lereng.
“Sudah jelas kebun sayur di kemiringan, dan di atasnya kebun sayurnya naik ke puncak. Pohon-pohonnya sudah mulai ditebangi sebagian,” ujar KDM.
Ia menegaskan bahwa wilayah dengan kemiringan tinggi seperti itu tidak layak dijadikan area pertanian intensif.
“Daerah-daerah yang seperti ini tidak layak jadi kebun sayur. Layaknya jadi hutan,” katanya.
Tata Ruang Dinilai Sejak Awal Salah
KDM juga menilai persoalan longsor di Bandung Barat tidak bisa dilepaskan dari kesalahan tata ruang yang berlangsung sejak lama. Menurutnya, pembangunan dan pemanfaatan ruang di banyak wilayah Jawa Barat belum sepenuhnya mengedepankan mitigasi bencana.
“Sudah lama kita membangun tidak didasarkan pada mitigasi bencana. Sejak awal tata ruangnya sudah salah,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini aspek keselamatan lingkungan sering kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang terhadap keselamatan warga.
Rencana Relokasi Warga
Melihat tingginya potensi longsor susulan, KDM menyatakan pemerintah provinsi akan segera melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan.
Menurutnya, wilayah tersebut tidak lagi aman untuk permukiman karena struktur tanahnya sudah sangat labil.
“Setelah ini warga di sekitar sini segera direlokasi dan kawasan ini harus dihutankan kembali, karena potensi terjadi longsor lagi sangat tinggi,” ucapnya.
Langkah relokasi dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali mengancam keselamatan masyarakat di kemudian hari.
Pengamat: Alih Fungsi Lahan Jadi Bahaya Laten
Pandangan KDM diperkuat oleh Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna. Ia menilai alih fungsi lahan merupakan faktor dominan yang memperbesar risiko longsor di kawasan Cisarua.
Menurut Yayat, lereng Gunung Burangrang dulunya ditanami vegetasi keras yang berfungsi sebagai pengikat tanah. Perubahan menjadi kebun sayur membuat tanah kehilangan kekuatan alami dalam menahan air hujan.
“Alih fungsi lahan itu sangat berpengaruh. Apalagi wilayah ini memiliki tingkat kelerengan yang cukup curam dan berada di kaki Gunung Burangrang,” jelasnya.
Curah Hujan Tinggi Percepat Longsor
Selain faktor lahan, Yayat juga menyoroti tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan tersebut selama dua hari berturut-turut. Kondisi ini membuat tanah menjadi jenuh air dan mudah bergerak.
Jika dikombinasikan dengan vegetasi yang tidak memadai, tekanan air di dalam tanah meningkat drastis dan memicu longsoran.
“Kalau melihat peta topografinya, sensitivitas kawasan ini sangat tinggi. Ketika hujan turun terus-menerus, risiko longsor meningkat tajam,” ujarnya.
Dorongan Ekonomi Tanpa Pengawasan Ketat
Yayat menilai perubahan fungsi lahan sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi. Kebutuhan lapangan kerja dan pendapatan membuat masyarakat memanfaatkan lahan secara maksimal, termasuk di wilayah yang seharusnya dilindungi.
Namun ia menilai persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan dan tidak adanya batasan yang tegas di lapangan.
“Perubahan ruang itu terjadi karena tuntutan ekonomi. Tetapi seharusnya ada rambu-rambu dan pengawasan yang kuat agar tidak melampaui batas aman,” tambahnya.
Longsor Jadi Alarm Tata Ruang Jabar
Peristiwa longsor di Cisarua menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.
Alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang matang berpotensi menciptakan bencana berulang, terutama di wilayah pegunungan Jawa Barat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
KDM menegaskan, penataan ulang tata ruang berbasis mitigasi bencana harus menjadi prioritas ke depan, agar pembangunan tidak lagi dibayar dengan korban jiwa.
Baca Juga : Biaya Pembuatan Paspor Terbaru, Wajib Diketahui Traveller
Cek Juga Artikel Dari Platform : dailyinfo

