ngobrol.online Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Keputusan ini diambil menyusul munculnya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam pusaran kasus narkoba.
Penonaktifan tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut pejabat penting di tingkat kepolisian daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri berupaya menjaga integritas institusi, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan narkotika, yang selama ini menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum.
Kapolres yang dinonaktifkan kini telah ditarik ke Mabes Polri. Ia tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan Internal oleh Divisi Propam
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa AKBP Didik sedang menjalani proses pemeriksaan. Menurutnya, langkah penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih objektif dan transparan.
Divisi Propam memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan kode etik anggota kepolisian. Ketika ada dugaan pelanggaran serius, Propam biasanya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.
Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan tindak pidana yang melibatkan aparat.
Dalam kasus ini, Polri belum memberikan detail lengkap mengenai dugaan peran AKBP Didik. Namun pemeriksaan internal menjadi tahap awal yang menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus Narkoba Jadi Isu Sensitif di Tubuh Kepolisian
Kasus narkoba selalu menjadi isu sensitif bagi institusi kepolisian. Polri selama ini berada di garis depan dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Karena itu, ketika ada pejabat kepolisian yang terseret dugaan kasus narkoba, dampaknya sangat besar. Tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi.
Masyarakat menuntut transparansi dan ketegasan. Aparat penegak hukum diharapkan menjadi contoh dalam integritas, bukan justru terlibat dalam pelanggaran yang merusak sistem.
Langkah cepat Polri menonaktifkan Kapolres dinilai sebagai upaya merespons keresahan tersebut.
Komentar Publik dan Sorotan dari Tokoh Kepolisian
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk mantan pejabat kepolisian. Salah satunya adalah Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Susno menyebut bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka situasi ini sangat memalukan bagi institusi kepolisian. Ia menilai bahwa keterlibatan aparat dalam pusaran narkoba merupakan pukulan berat bagi upaya pemberantasan narkotika.
Komentar seperti ini mencerminkan besarnya perhatian publik dan internal kepolisian terhadap kasus tersebut. Banyak pihak berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.
Penonaktifan Bukan vonis, Proses Masih Berjalan
Polri menegaskan bahwa penonaktifan Kapolres bukan berarti yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah. Penonaktifan merupakan langkah administratif agar pemeriksaan berjalan tanpa intervensi.
Dalam sistem kepolisian, pejabat yang sedang diperiksa biasanya dinonaktifkan sementara untuk menjaga netralitas proses.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran berat, maka sanksi dapat diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa tindakan disiplin, kode etik, hingga proses pidana jika ditemukan unsur kriminal.
Karena itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Propam.
Pentingnya Reformasi dan Pengawasan Internal
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam institusi kepolisian. Reformasi Polri menjadi agenda yang terus didorong agar institusi semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Penguatan Propam, transparansi penanganan kasus, serta penegakan kode etik menjadi kunci untuk menjaga marwah kepolisian.
Masyarakat berharap tidak ada toleransi bagi aparat yang terlibat dalam praktik ilegal, terutama narkoba yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial.
Langkah tegas terhadap pejabat tinggi juga dianggap penting agar pesan penegakan hukum berlaku untuk semua.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan Mabes Polri
Saat ini, perhatian publik tertuju pada Mabes Polri dan Divisi Propam yang sedang melakukan pemeriksaan. Kasus ini diperkirakan akan berkembang seiring proses penyelidikan internal.
Apapun hasilnya, masyarakat berharap Polri bersikap transparan dan tegas. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen institusi dalam membersihkan diri dari praktik yang merusak.
Penonaktifan Kapolres Bima Kota menjadi langkah awal. Selanjutnya, publik menanti kejelasan proses hukum dan keputusan resmi dari kepolisian.

Cek Juga Artikel Dari Platform ketapangnews.web.id
