Modus Ekstrem Penyelundupan Narkoba Kembali Terungkap
Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan aparat Indonesia. Kali ini, modus yang digunakan terbilang ekstrem dan berisiko tinggi. Sepasang suami istri warga negara asing (WNA) asal Pakistan kedapatan menelan narkotika jenis sabu dalam bentuk kapsul dengan total berat mencapai 1,6 kilogram. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan narkoba melalui jalur udara, sekaligus menunjukkan bahwa sindikat narkotika internasional masih menjadikan Indonesia sebagai target utama, baik sebagai pasar maupun jalur transit.
Kronologi Penangkapan di Terminal 3
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara dan berperan sebagai kurir. Pasangan tersebut berinisial MJ (36) dan SB (29).
“Keduanya adalah pasangan suami istri. Pelaku MJ menelan 97 kapsul sabu dengan berat total 1.075,9 gram, sementara SB menelan 62 kapsul dengan berat 563,33 gram. Total keseluruhan sekitar 1,6 kilogram. Mereka ini murni berperan sebagai kurir,” ujar Djaka dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
MJ dan SB tiba di Indonesia menggunakan penerbangan internasional dengan rute Lahore–Bangkok–Jakarta. Mereka mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.55 WIB. Sejak proses kedatangan, petugas Bea Cukai mencurigai perilaku keduanya yang dinilai tidak wajar.
Pemeriksaan Awal Hingga Tes Urine
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan standar terhadap barang bawaan kedua penumpang tersebut. Menariknya, dari hasil penggeledahan koper dan tas, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti sampai di situ.
Sebagai bagian dari prosedur profiling dan analisis risiko, petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, kedua pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya terlibat dalam penyelundupan narkoba dengan modus penyembunyian di dalam tubuh atau body packer.
Rontgen dan CT Scan Ungkap Kapsul di Dalam Tubuh
Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan membawa MJ serta SB ke RS Polri Kramat Jati. Di rumah sakit tersebut, dilakukan pemeriksaan medis lanjutan berupa rontgen dan CT Scan.
“Hasil pemeriksaan rontgen dan CT Scan menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam perut kedua pelaku. Setelah itu dilakukan tindakan medis untuk mengeluarkan seluruh kapsul tersebut,” jelas Djaka.
Proses pengeluaran kapsul berlangsung dengan pengawasan ketat tenaga medis dan aparat keamanan. Setiap kapsul kemudian diuji dan dipastikan mengandung narkotika jenis sabu.
Bahaya Modus Body Packer
Modus menelan narkotika atau body packer dikenal sebagai salah satu metode paling berbahaya dalam penyelundupan narkoba. Risiko kematian sangat tinggi apabila kapsul pecah di dalam tubuh, karena zat narkotika dapat langsung terserap ke dalam aliran darah dan menyebabkan overdosis akut.
Selain membahayakan pelaku, metode ini juga menyulitkan petugas karena tidak selalu terdeteksi melalui pemeriksaan fisik biasa. Oleh karena itu, analisis perilaku, profiling penumpang, serta penggunaan teknologi medis menjadi kunci dalam mengungkap kasus semacam ini.
Kasus pasutri WNA Pakistan ini menunjukkan bahwa sindikat narkotika masih nekat menggunakan cara ekstrem demi mengelabui pengawasan di bandara internasional.
Bagian dari Jaringan Narkotika Internasional
Bea Cukai memastikan bahwa MJ dan SB bukan pelaku tunggal. Keduanya diduga kuat hanya sebagai mata rantai bawah dalam jaringan narkotika internasional. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya pengendali, perekrut, serta pihak penerima barang di Indonesia.
“Kami tidak berhenti di kurir. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, baik di luar negeri maupun di dalam negeri,” tegas Djaka.
Kerja sama lintas lembaga dan pertukaran informasi internasional menjadi bagian penting dalam membongkar sindikat semacam ini, mengingat pergerakan mereka melibatkan banyak negara.
Komitmen Bea Cukai Perketat Pengawasan
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,6 kilogram sabu ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk Indonesia dari ancaman narkotika. Bandara internasional seperti Soekarno-Hatta menjadi fokus utama pengawasan karena tingginya lalu lintas penumpang dan barang.
Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas petugas, serta kerja sama dengan instansi lain seperti kepolisian dan otoritas kesehatan.
Ancaman Narkoba bagi Generasi Bangsa
Pemerintah kembali menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Peredaran sabu dan narkotika lainnya tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih panjang dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kewaspadaan, pelaporan, serta edukasi publik menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Penutup
Pengungkapan kasus pasutri WNA Pakistan yang menelan 1,6 kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa aparat Indonesia tidak lengah menghadapi berbagai modus penyelundupan narkoba. Dengan kombinasi intelijen, teknologi, dan kerja sama lintas sektor, upaya sindikat narkotika internasional dapat digagalkan.
Ke depan, penegakan hukum yang tegas dan konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika yang terus mengintai dari berbagai celah.
Baca Juga : Peran Perempuan Kunci dalam Pelestarian Budaya Nasional
Cek Juga Artikel Dari Platform : georgegordonfirstnation

