ngobrol.online Penyuluh Agama Islam KUA Kalibagor, M. Mufid Adiansyah dan Riya Purwaningrum, mengadakan kegiatan ngobrol santai bersama Majelis Taklim Amtaza Nur dan Majelis Taklim Nurul Jannah di Desa Pajerukan, Kecamatan Kalibagor. Kegiatan ini digelar dengan suasana ramah, hangat, dan penuh keakraban. Para jamaah Majelis Taklim mengikuti acara dengan antusias karena tema yang diangkat sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi para orang tua dan calon pengantin.
Kegiatan ngobrol santai ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Penyuluh Agama dan masyarakat. Banyak peserta yang merasa terbantu karena mereka bisa bertanya langsung tentang berbagai persoalan terkait pendaftaran calon pengantin, proses bimbingan perkawinan, hingga hal-hal mendasar yang perlu dipahami sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Mengenal Layanan Pendaftaran Calon Pengantin
Salah satu topik yang menjadi fokus utama diskusi adalah layanan pendaftaran calon pengantin di KUA Kalibagor. Banyak dari peserta yang ternyata belum memahami prosedur administrasi pendaftaran. Mulai dari waktu pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga manfaat mengikuti kelas bimbingan perkawinan (bimwin).
Melalui sesi ini, Penyuluh Agama memberikan penjelasan rinci bahwa pendaftaran calon pengantin bukan sekadar formalitas. Proses tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan pasangan memahami hak, kewajiban, dan kesiapan mental sebelum menikah. Dengan memahami alur pendaftaran sejak awal, calon pengantin dapat menghindari kesalahan administrasi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang.
Pentingnya Bimbingan Perkawinan
Materi berikutnya yang dibahas adalah Bimbingan Perkawinan atau bimwin. Program ini menjadi salah satu layanan penting di KUA karena bertujuan membantu pasangan calon pengantin memahami berbagai aspek kehidupan rumah tangga. Penyuluh Agama menjelaskan bahwa banyak masalah rumah tangga muncul karena minimnya pemahaman sebelum pernikahan berlangsung.
Dalam bimwin, peserta diberikan pengetahuan seputar manajemen konflik dalam rumah tangga, komunikasi suami istri, kesehatan reproduksi, hingga pengelolaan ekonomi keluarga. Semua ini dirancang agar pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis dan saling mendukung satu sama lain. Penyuluh menegaskan bahwa bimwin bukan untuk menakut-nakuti calon pengantin, tetapi sebagai upaya mempersiapkan mereka menghadapi berbagai situasi kehidupan nyata.
Hal-Hal Dasar yang Sering Diabaikan Catin
Dari hasil diskusi, penyuluh menemukan bahwa masih banyak calon pengantin yang belum memahami hal-hal dasar terkait pernikahan. Empat poin utama kemudian menjadi sorotan dalam edukasi kali ini.
Pertama, pemahaman tentang doa, niat, dan tata cara mandi besar. Penyuluh menjelaskan bahwa mandi besar adalah bagian penting dalam menjaga kesucian diri, terutama sebelum beribadah. Calon pengantin perlu mengetahui tata caranya sebagai bagian dari adab berumah tangga dan kebersihan personal.
Kedua, pemahaman mengenai tujuan pernikahan dalam ajaran Islam. Banyak yang menganggap pernikahan sekadar menyatukan dua insan. Namun, penyuluh menekankan bahwa menikah juga merupakan ibadah dan memiliki tujuan mulia untuk membentuk keluarga sakinah yang diridai Allah.
Ketiga, pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri. Dalam kehidupan rumah tangga, pembagian peran sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Suami dan istri perlu memahami hak masing-masing, kewajiban masing-masing, serta bagaimana mereka bisa bekerja sama membangun keluarga.
Keempat, persiapan untuk memiliki anak yang sholeh dan sholehah. Penyuluh menekankan pentingnya rezeki halal, akhlak yang baik, serta lingkungan keluarga yang penuh nilai-nilai Islam. Semua itu menjadi bekal awal sebelum memasuki fase membesarkan anak.
Diskusi Menjadi Sarana Penguatan Pemahaman
Suasana diskusi berlangsung cair. Para peserta banyak mengajukan pertanyaan, mulai dari hal-hal sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks. Para penyuluh menjawab pertanyaan dengan bahasa yang mudah dipahami. Banyak peserta mengaku baru memahami pentingnya kesiapan mental dan pengetahuan dasar sebelum memasuki pernikahan.
Beberapa jamaah Majelis Taklim bahkan menyebut kegiatan ini sebagai salah satu edukasi yang sangat bermanfaat. Mereka merasa lebih siap dalam mendampingi anak atau kerabat yang akan menikah, karena memiliki pemahaman lebih baik tentang prosedur dan hal-hal mendasar terkait pernikahan.
Kegiatan Dakwah yang Relevan dengan Kehidupan Masyarakat
Ngobrol santai seperti ini merupakan bagian dari metode dakwah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Penyuluh Agama tidak hanya menyampaikan ceramah, tetapi juga menghadirkan materi yang aplikatif dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Metode ini mendapatkan respons positif dari masyarakat Desa Pajerukan.
Kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara KUA dan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih interaktif, KUA dapat menyebarkan informasi penting secara efektif. Masyarakat pun merasa terlibat dan diperhatikan karena diberikan ruang untuk bertanya serta berdiskusi tanpa batasan formal yang kaku.
Harapan untuk Kegiatan Sosial Religi Selanjutnya
Masyarakat berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin. Diskusi terbuka dianggap mampu memberikan pemahaman lebih mendalam dibandingkan penyampaian informasi secara satu arah. Dengan begitu, masyarakat dapat terus meningkatkan pengetahuan mereka tentang keluarga, agama, dan kehidupan sosial.
Para penyuluh juga berharap kegiatan serupa bisa diadakan di desa-desa lain. Penyuluhan di tingkat akar rumput seperti ini sangat penting untuk menciptakan keluarga-keluarga yang lebih kuat secara spiritual, mental, dan sosial.
Penutup
Ngobrol santai bersama Majelis Taklim di Desa Pajerukan menjadi salah satu contoh kegiatan edukatif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan pembahasan yang sederhana namun bermakna, kegiatan ini berhasil memperkenalkan pentingnya persiapan pernikahan, pemahaman agama, dan pembentukan keluarga sakinah. KUA Kalibagor berkomitmen untuk terus memberikan edukasi yang relevan agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai fase kehidupan.

Cek Juga Artikel Dari Platform rumahjurnal.online
