ngobrol.online Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan keheranannya atas rangkaian teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai tindakan intimidasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, mengingat para korban hanya menyampaikan pendapat secara terbuka, tanpa menggerakkan aksi massa atau demonstrasi.
Menurut Usman, fenomena ini mencerminkan persoalan serius dalam praktik kebebasan berekspresi di Indonesia. Ketika individu yang menyampaikan pandangan kritis justru menjadi sasaran teror, maka yang terancam bukan hanya keselamatan pribadi mereka, tetapi juga kualitas demokrasi secara keseluruhan.
Korban Teror dari Beragam Latar Belakang
Usman Hamid menyebut beberapa nama yang mengalami teror, mulai dari aktivis lingkungan Iqbal Damanik hingga pegiat media sosial seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virgiawan Aurelio. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, namun memiliki kesamaan, yakni aktif menyampaikan pandangan dan kritik di ruang publik.
Keberagaman latar belakang para korban menunjukkan bahwa teror tidak menyasar satu isu tertentu saja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa siapa pun yang bersuara kritis berpotensi mengalami intimidasi, terlepas dari topik yang dibahas atau platform yang digunakan.
Bukan Aksi Massa, Hanya Pendapat
Usman menegaskan bahwa para influencer dan aktivis tersebut tidak sedang mengorganisir demonstrasi atau menggerakkan massa. Aktivitas mereka sebatas menyampaikan gagasan, pandangan, dan opini, baik melalui tulisan, pernyataan lisan, maupun konten digital di internet.
Dalam negara demokratis, penyampaian pendapat merupakan hak dasar warga negara. Hak ini dijamin oleh konstitusi dan menjadi fondasi utama bagi kehidupan demokrasi yang sehat. Ketika penyampaian pendapat dianggap sebagai ancaman, maka ruang demokrasi akan menyempit dan masyarakat menjadi enggan bersuara.
Ruang Digital sebagai Arena Demokrasi Baru
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berpartisipasi dalam diskursus publik. Media sosial dan platform digital kini menjadi arena utama bagi pertukaran gagasan dan kritik. Influencer dan aktivis memanfaatkan ruang ini untuk menyampaikan pandangan kepada publik yang lebih luas.
Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru. Intimidasi dan teror dapat dilakukan dengan mudah, baik secara langsung maupun anonim. Usman Hamid menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi warga negara dalam mengekspresikan pendapatnya.
Teror sebagai Ancaman Kebebasan Sipil
Teror terhadap individu yang menyampaikan pendapat tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Usman menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman yang berbahaya. Jika dibiarkan, teror dapat menciptakan efek jera yang membuat masyarakat memilih diam daripada menyampaikan kritik.
Efek domino dari kondisi ini adalah menurunnya kualitas diskursus publik. Tanpa kritik dan perbedaan pendapat, kebijakan publik berisiko kehilangan kontrol sosial. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan ruang bagi kritik, perdebatan, dan pandangan alternatif.
Peran Negara dalam Melindungi Warga
Usman Hamid menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi warganya dari segala bentuk intimidasi. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dalam menangani kasus teror terhadap aktivis dan influencer, tanpa pandang bulu.
Perlindungan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Negara perlu memastikan adanya mekanisme yang jelas untuk melindungi kebebasan berekspresi, baik di ruang fisik maupun digital. Tanpa perlindungan yang memadai, hak warga negara akan menjadi rapuh.
Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Hak ini memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengawasi kekuasaan, dan menyuarakan kepentingan publik. Teror terhadap individu yang bersuara kritis menjadi indikator bahwa pilar tersebut sedang mengalami tekanan.
Usman mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari proses pemilihan umum, tetapi juga dari sejauh mana warga negara dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Jika rasa aman hilang, maka demokrasi akan kehilangan substansinya.
Tantangan bagi Masyarakat Sipil
Kasus teror ini juga menjadi tantangan bagi masyarakat sipil. Solidaritas antarwarga, aktivis, dan influencer menjadi penting untuk menjaga ruang kebebasan tetap terbuka. Dukungan publik dapat menjadi benteng moral bagi mereka yang menjadi sasaran intimidasi.
Selain itu, masyarakat perlu semakin sadar akan pentingnya melindungi kebebasan berpendapat. Sikap apatis justru dapat memperkuat praktik pembungkaman. Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk memastikan bahwa ruang demokrasi tidak semakin menyempit.
Refleksi atas Kondisi Kebebasan di Indonesia
Pernyataan Usman Hamid menjadi refleksi penting bagi kondisi kebebasan sipil di Indonesia. Teror terhadap individu yang menyampaikan pendapat menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana prinsip negara hukum dan demokrasi dijalankan dalam praktik.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat, baik secara lisan, tulisan, maupun melalui internet, bukanlah kejahatan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan hak yang harus dilindungi. Negara dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa hak ini tetap terjaga.
Menjaga Ruang Aman untuk Berpendapat
Kasus-kasus teror terhadap aktivis dan influencer menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dianggap remeh. Perlindungan terhadap hak ini membutuhkan komitmen nyata, baik dari negara maupun masyarakat.
Usman Hamid berharap agar peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi momentum evaluasi bersama. Tanpa ruang aman untuk menyampaikan pendapat, demokrasi akan kehilangan maknanya, dan masyarakat akan kehilangan salah satu hak paling mendasar sebagai warga negara.

Cek Juga Artikel Dari Platform 1reservoir.com
