Video Viral Picu Polemik di Media Sosial
Media sosial kembali diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang membentangkan bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet, terutama karena KNPB kerap dikaitkan dengan gerakan separatis dan isu makar.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai mahasiswa asal Papua berada di sebuah kawasan perkebunan di Kecamatan Parangloe. Mereka terlihat membawa bendera KNPB sambil mengucapkan selamat ulang tahun ke-16 organisasi tersebut. Narasi yang menyertai video pun berkembang liar, dengan sebagian warganet menuding telah terjadi pengibaran simbol organisasi terlarang di wilayah Sulawesi Selatan.
Situasi ini menimbulkan keresahan publik dan mendorong aparat keamanan untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran fakta di lapangan.
Respons Cepat Aparat TNI dan Polri
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat dari Kodim 1409 Gowa bersama jajaran kepolisian segera melakukan penyisiran lokasi yang disebut dalam video. Fokus pemeriksaan diarahkan ke sebuah rumah kebun di Kecamatan Parangloe yang digunakan oleh sekelompok mahasiswa asal Papua untuk aktivitas bercocok tanam.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan wilayah sekaligus meredam potensi disinformasi yang berkembang di masyarakat. Aparat juga melakukan dialog dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait aktivitas yang terekam dalam video viral tersebut.
Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan lahan milik warga setempat dan bukan tempat aktivitas organisasi tertentu.
Kronologi Versi Kodim 1409 Gowa
Komandan Kodim (Dandim) 1409 Gowa, Letnan Kolonel Infanteri Heri Kuswanto, memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa yang memicu polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengibaran bendera KNPB di wilayah Kabupaten Gowa.
Menurut Dandim, kejadian dalam video berlangsung pada 13 Desember 2025. Saat itu, sekitar 25 orang asal Papua datang ke rumah kebun milik seorang warga setempat. Rumah kebun tersebut memang kerap digunakan untuk bercocok tanam dan aktivitas sehari-hari.
“Tidak ada pengibaran bendera organisasi terlarang di Parangloe. Yang ada, warga dari Papua datang ke temannya yang memiliki lahan bercocok tanam di sana,” ujar Letkol Heri dalam keterangannya pada Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat pemilik lahan tidak berada di lokasi, salah satu dari rombongan tersebut memanfaatkan situasi dengan membawa bendera yang berkaitan dengan organisasi di bawah KNPB. Namun, bendera tersebut tidak dikibarkan, melainkan hanya dipegang.
Tidak Ada Unsur Pengibaran atau Aksi Terbuka
Letkol Heri menekankan bahwa perbedaan antara “mengibarkan” dan “memegang” bendera menjadi poin penting dalam klarifikasi ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat di lapangan, tidak ditemukan tiang, pengikat, atau tanda-tanda bahwa bendera tersebut dikibarkan secara resmi atau permanen.
“Aksi itu tidak dilakukan secara terbuka di ruang publik. Bendera hanya dipegang dan tidak dikibarkan,” tegasnya.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di media sosial, di mana banyak pihak langsung menyimpulkan adanya aksi makar tanpa menunggu klarifikasi resmi dari aparat berwenang.
Pemeriksaan dan Pendekatan Persuasif
Meski tidak ditemukan unsur pengibaran bendera, aparat tetap melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi aktivitas serupa yang dapat memicu keresahan publik.
Pendekatan yang dilakukan aparat bersifat persuasif dan edukatif. Para mahasiswa asal Papua yang berada di lokasi diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan salah tafsir atau keresahan di tengah masyarakat.
Kodim 1409 Gowa juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama, terutama di wilayah yang majemuk dan dihuni oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Isu Sensitif dan Bahaya Disinformasi
Kasus viralnya video bendera KNPB di Gowa kembali menunjukkan bagaimana isu sensitif dapat dengan cepat memicu kegaduhan di ruang digital. Potongan video tanpa konteks lengkap kerap memunculkan asumsi dan spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam konteks keamanan nasional, simbol-simbol tertentu memang memiliki sensitivitas tinggi. Namun, aparat mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak langsung menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.
Disinformasi tidak hanya berpotensi merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Imbauan Kodim kepada Masyarakat
Mengakhiri keterangannya, Letkol Heri Kuswanto mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa TNI bersama Polri akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.
“Kami minta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh video atau informasi yang belum tentu benar. Aparat akan terus memantau dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Kodim 1409 Gowa berharap polemik yang sempat berkembang dapat diluruskan, sekaligus menjadi pelajaran penting tentang perlunya sikap bijak dalam menyikapi konten viral di era digital.
Baca Juga : Viral Bocah Pedalaman Sakit Akibat Sengatan Tawon
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : revisednews

