Rekaman CCTV Picu Kegelisahan Publik
Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam tindakan kekerasan di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Batam mendadak menjadi perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan sosok yang disebut-sebut sebagai Kepala Kantor Pelayanan Umum Kelas I Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, diduga melakukan tindakan fisik terhadap bawahannya sendiri.
Rekaman tersebut beredar secara terbatas di internal institusi sebelum akhirnya menyebar ke masyarakat luas. Respons publik pun muncul dengan cepat, terutama karena peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang kantor pemerintahan, pada jam kerja, dan melibatkan pejabat struktural terhadap aparat di bawah komandonya.
Bagi masyarakat, kejadian ini bukan sekadar isu internal lembaga, melainkan persoalan serius yang menyentuh prinsip tata kelola pemerintahan, etika kekuasaan, serta perlindungan terhadap aparatur negara.
Diduga Terjadi di Ruang Rapat Kantor Negara
Berdasarkan informasi yang dihimpun JAPOS.CO, peristiwa dalam rekaman CCTV tersebut diduga terjadi pada Rabu, 27 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di ruang rapat lantai 3 Kantor Bea Cukai Batam.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial RI, seorang penyidik Bea Cukai yang secara struktural berada di bawah garis komando langsung pejabat yang diduga melakukan kekerasan. Jika informasi ini terbukti benar, maka relasi kuasa antara atasan dan bawahan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam penanganan kasus.
Peristiwa yang terjadi di ruang rapat internal kantor negara juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme kontrol, budaya kerja, serta sejauh mana ruang aman bagi pegawai untuk menjalankan tugas profesional tanpa tekanan fisik maupun psikologis.
Dugaan Abuse of Power dalam Institusi Negara
Apabila rekaman CCTV tersebut terbukti autentik dan menggambarkan kekerasan fisik, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Kekuasaan jabatan yang digunakan untuk melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap bawahan jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam konteks ini, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai konflik personal semata. Kekerasan yang terjadi dalam ruang kantor pemerintahan berimplikasi langsung terhadap kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus semacam ini mencerminkan potensi masalah struktural dalam pengawasan internal, terutama jika institusi terkait tidak segera merespons secara terbuka dan tegas.
Indikasi Pelanggaran Disiplin dan Potensi Pidana
Selain dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN, kasus ini juga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan, khususnya apabila korban mengalami luka fisik. Informasi yang diterima JAPOS.CO menyebutkan bahwa korban RI diduga telah menjalani visum di salah satu rumah sakit di Kota Batam.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak rumah sakit maupun aparat penegak hukum terkait hasil visum tersebut. Ketiadaan informasi ini semakin memperbesar spekulasi publik dan mendorong tuntutan transparansi.
Jika terbukti ada unsur kekerasan, maka proses hukum pidana seharusnya berjalan independen, terlepas dari jabatan atau posisi struktural pihak yang terlibat.
Sikap Diam Institusi Jadi Sorotan
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat klarifikasi resmi dari Zaky Firmansyah, korban RI, maupun pernyataan institusional dari Kantor Bea Cukai Batam dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sikap diam ini justru memicu pertanyaan lebih besar di ruang publik.
Apakah mekanisme pengawasan internal telah berjalan?
Apakah ada upaya perlindungan terhadap korban?
Dan apakah proses klarifikasi atau investigasi sudah dilakukan secara objektif?
Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga legitimasi institusi. Ketika dugaan pelanggaran serius muncul tanpa penjelasan resmi, kepercayaan publik berpotensi terkikis.
Pernyataan Menkeu Diuji dalam Praktik
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Fun Run For Good yang diselenggarakan Forum Pemred di Kampus Atmajaya Jakarta kini menjadi relevan untuk dikaitkan dengan kasus ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan agar insan pers tidak “mingkem” dan tetap kritis, bahkan menyatakan kesiapannya untuk dikritik demi perbaikan institusi.
Pernyataan tersebut kini diuji dalam praktik nyata, terutama ketika dugaan pelanggaran justru muncul dari institusi di bawah koordinasi kementeriannya. Publik menanti apakah komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan diwujudkan melalui langkah konkret.
Pentingnya Investigasi Independen dan Perlindungan Korban
Kasus ini dinilai tidak boleh berhenti pada viralnya video semata. Diperlukan pemeriksaan independen yang kredibel, pembukaan hasil investigasi secara proporsional, serta jaminan perlindungan bagi korban dari segala bentuk tekanan lanjutan.
Perlindungan terhadap pelapor dan korban merupakan elemen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat di tubuh birokrasi. Tanpa itu, potensi pembiaran terhadap penyalahgunaan kekuasaan akan terus berulang.
Menunggu Kejelasan dan Akuntabilitas
Hingga berita ini diterbitkan, JAPOS.CO masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip jurnalistik.
Kasus dugaan kekerasan ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan publik harus selalu disertai dengan akuntabilitas. Kejelasan dan keadilan menjadi tuntutan utama, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi integritas institusi negara di mata masyarakat.
Baca Juga : Satlantas Banjarmasin Tindaklanjuti Video Viral Balap Liar Remaja
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : iklanjualbeli

