Bareskrim Polri resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang bandar narkoba bernama Frendry Dona. Ia diduga terlibat dalam peredaran vape etomidate dan sabu di wilayah Jakarta.
Penetapan DPO dilakukan setelah aparat berhasil menangkap salah satu anak buahnya. Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penetapan DPO oleh Bareskrim
Surat DPO terhadap Frendry telah diterbitkan dengan nomor resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pencarian dan penangkapan tersangka.
Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Setiap informasi akan sangat membantu proses penegakan hukum.
Residivis Kasus Narkotika
Menurut Eko Hadi Santoso, Frendry merupakan residivis kasus narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat kriminal serupa sebelumnya.
Status tersebut membuat aparat semakin meningkatkan kewaspadaan dalam proses pencarian. Pelaku dinilai berpotensi mengulangi tindak kejahatan.
Ciri-Ciri Tersangka
Pihak kepolisian juga merilis ciri-ciri fisik tersangka. Frendry memiliki tinggi sekitar 165 cm dengan berat 60 kg dan usia sekitar 38 tahun.
Selain itu, ia memiliki rambut hitam lurus, mata sipit, dan kulit putih. Ciri khusus lainnya adalah tato bermotif batik di lengan kanan.
Surat Perintah Penangkapan
Selain DPO, Bareskrim Polri juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka. Langkah ini diambil untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penerbitan surat tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa tersangka dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, tindakan cepat sangat diperlukan.
Pengembangan Kasus Narkoba
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang mahasiswa bernama Ananda Wiratama. Dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan Frendry.
Saat ini, aparat masih terus melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan informasi terkait keberadaan tersangka, masyarakat diminta segera melapor.
Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting. Hal ini guna mempercepat proses penangkapan dan menjaga keamanan lingkungan.
Kesimpulan
Penerbitan DPO terhadap Frendry menjadi langkah serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan tersangka segera tertangkap dan kasus ini dapat dituntaskan.
Baca Juga : Rapat Verifikasi Arsip Penetapan Hari Pelayanan Publik
Cek Juga Artikel Dari Platform : olahraga

